Diskon Kereta Api Periode 5 Juni sampai 31 Juli 2025, Sambut Libur Sekolah

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 04 Jun 2025 20:35 WIB

copy
Ada diskon tiket kereta api selama libur sekolah. (Foto: Instagram KAI)
Ada diskon tiket kereta api selama libur sekolah. (Foto: Instagram KAI)

i

Surabaya, MCI News – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta api. Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama. Tiket diskon dapat diperoleh melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI, termasuk aplikasi Access by KAI atau booking.kai.id.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan program ini merupakan bagian dari stimulus yang diberikan KAI untuk mendukung pergerakan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor transportasi.

"Program ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan mobilitas, khususnya selama periode liburan pertengahan tahun," ujar Anne dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Seperti diketahui, selain libur panjang Iduladha dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, masyarakat masih akan menikmati masa libur sekolah. Untuk diketahui, para siswa sekolah akan mulai memasuki liburan kenaikan kelas pada akhir Juni sampai pertengahan Juli mendatang.

Berikut ini syarat diskon tiket kereta api:

  1. Berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 5 Juni-31 Juli 2025.
  2. Periode keberangkatan berlaku pada tanggal 5 Juni-31 Juli 2025.
  3. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi maupun diskon lainnya.
  4. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku.
  5. Diskon berlaku selama alokasi tarif diskon masih tersedia.
  6. Program ini menggantikan diskon "Schooliday" sebelumnya yang memberikan potongan hingga 20%.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Soal Bangunan Diduga Cagar Budaya di Jl Darmo 30, DPRD Surabaya Acuhkan Bantahan TACB

Soal Bangunan Diduga Cagar Budaya di Jl Darmo 30, DPRD Surabaya Acuhkan Bantahan TACB

Rabu, 04 Jun 2025 20:10 WIB

Rabu, 04 Jun 2025 20:10 WIB

Komisi D DPRD Surabaya tampaknya tak menggubris bantahan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, yang menyebut bangunan di Jalan Raya Darmo No. 30,…

Destinasi Wisata Kayangan Api Siap Menjadi Destinasi Pariwisata Level Nasional

Destinasi Wisata Kayangan Api Siap Menjadi Destinasi Pariwisata Level Nasional

Rabu, 04 Jun 2025 19:22 WIB

Rabu, 04 Jun 2025 19:22 WIB

Bojonegoro, MCI News - Wisata Api Abadi Kayangan Api yang berada di kawasan Hutan lindung Sendangharjo, Kec Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, merupakan destinasi…

Tim Ahli Cagar Budaya Tegaskan Bangunan Terbongkar di Jalan Darmo 30 Bukan Cagar Budaya

Tim Ahli Cagar Budaya Tegaskan Bangunan Terbongkar di Jalan Darmo 30 Bukan Cagar Budaya

Rabu, 04 Jun 2025 19:07 WIB

Rabu, 04 Jun 2025 19:07 WIB

Surabaya, MCI News - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya Retno Hastijanti, angkat suara terkait pemberitaan terkait bangunan terbongkar yang…

Nobar Timnas Indonesia Vs China di Bioskop, Kamis 5 Juni 2025

Nobar Timnas Indonesia Vs China di Bioskop, Kamis 5 Juni 2025

Rabu, 04 Jun 2025 17:44 WIB

Rabu, 04 Jun 2025 17:44 WIB

Jaringan bioskop menggelar nonton bareng alias nobar laga Timnas Indonesia vs China, Kamis 5 Juni 2025.…

DPRD Surabaya Minta Dishub Percepat Realisasi Tambahan Rute dan Usulan Raperda Transportasi Publik

DPRD Surabaya Minta Dishub Percepat Realisasi Tambahan Rute dan Usulan Raperda Transportasi Publik

Rabu, 04 Jun 2025 17:16 WIB

Rabu, 04 Jun 2025 17:16 WIB

Surabaya, MCI News – Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi soal perkembangan t…

Demi Keamanan, Wali Kota Surabaya Keluarkan Larangan Takbir Keliling di Malam Idul Adha

Demi Keamanan, Wali Kota Surabaya Keluarkan Larangan Takbir Keliling di Malam Idul Adha

Rabu, 04 Jun 2025 16:39 WIB

Rabu, 04 Jun 2025 16:39 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025 tentang Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Pada Hari…