Surabaya, MCI News – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang atas dugaan pelanggaran dalam Liga Indonesia. Sidang digelar Komdis PSSI pada 28 Mei 2025 menghasilkan 11 keputusan.
Adapun 11 putusan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal tersebut, terdapat 9 klub Liga 1 mendapat sanksi, kemudian satu pemain, dan satu pelaksana pertandingan.
Sembilan klub yang mendapat sanksi, yakni Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, Dewa United FC, Semen Padang, Madura United FC, PSS Sleman, Persib Bandung.
Kemudian, Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC. Sedangkan pemain yang kena sanksi, adalah Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak).
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 28 Mei 2025:
1. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri.
- Hukuman: denda Rp 200.000.000
2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp 200.000.000
3. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan petasan ke area lapangan permainan, penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp 220.000.000
4. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar.
- Hukuman: denda Rp 220.000.000
5. Sdr. Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 10.000.000
6. Klub Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: pemenuhan kebutuhan ambulans kurang dari 4 buah.
- Hukuman: teguran keras
7. Tim Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Arema FC vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp 50.000.000
8. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 7 buah yang dilakukan oleh penonton Madura United FC di Tribun Timur sisi Utara.
- Hukuman: denda Rp 100.000.000
9. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp 25.000.000
10. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp 25.000.000
Editor : Yasmin Fitrida Diat