Tabanan, MCI News - Dalam rangka memastikan kesiapan produk kakao blok 73% yang akan diekspor ke Australia, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dan anggota melakukan tinjauan langsung di Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, pada Jumat (18/7) lalu. Tinjauan ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa produk kakao tersebut telah memenuhi standar phytosanitari yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Standar phytosanitari adalah aturan untuk memastikan produk tanaman bebas dari hama dan penyakit, serta aman untuk dikonsumsi dan lingkungan. Standar ini mencakup pemeriksaan, pengendalian hama, penggunaan metode aman, dan pelabelan yang akurat. Tujuannya adalah mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan keamanan produk tanaman yang diperdagangkan.
Sahat menekankan bahwa beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses ekspor adalah ketertelusuran, jaminan mutu komoditas, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Hal ini sangat penting untuk memastikan kualitas produk kakao yang diekspor.
Heri Yuwono, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali), yang mendampingi tim tinjauan, menjelaskan bahwa biji kakao Bali memiliki karakteristik unik dengan aroma dan cita rasa yang khas, serta tekstur yang tidak mudah meleleh. Karakteristik ini membuat kakao Bali sangat diminati oleh pasar internasional.
Menurut data sertifikasi karantina, pada tahun 2024, ekspor kakao dari Bali mencapai 372,3 ton dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar. Produk kakao yang diekspor terdiri dari kakao blok, biji, dan bubuk. Data ini menunjukkan bahwa kakao Bali memiliki potensi besar di pasar ekspor.
Kakao Bali telah diekspor ke berbagai negara, termasuk Irlandia, Jepang, Lithuania, Australia, UEA, Jerman, Saudi Arabia, Belanda, China, dan Prancis. Dengan berbagai negara tujuan, kakao Bali memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai ekspor.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendukung upaya Barantin untuk meningkatkan ekspor komoditas kakao Bali ke berbagai negara melalui edukasi dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor. Dukungan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan eksportir lokal.
Sahat juga menegaskan bahwa Barantin melalui Karantina Bali terus mendorong agar berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari Bali dapat memenuhi persyaratan ekspor, termasuk registrasi di General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), melalui program Go Ekspor. Dengan demikian, komoditas Bali dapat bersaing di pasar global.
Editor : Yasmin Fitrida Diat