Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah, Mahendra Jaya Instruksikan Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Perkada Penghapusan BPHTB dan Retribusi bagi MBR

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 17 Jan 2025 00:18 WIB

copy

Denpasar, MCI News - Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, memimpin rapat koordinasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka mewujudkan Misi Asta Cita Presiden RI, untuk menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi bagi MBR. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota ini membahas dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah bagi MBR, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri, tertanggal 25 November 2024.

Pemerintah daerah harus mendukung program tersebut dengan memberikan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mempercepat layanan penerbitan PBG, kata Mahendra Jaya.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan SKB tersebut, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepala daerah, termasuk Bupati dan Walikota, untuk menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Pembebasan BPHTB dan Perkada mengenai pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Selain itu, pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan rumah bagi MBR harus dipercepat, dengan waktu penyelesaian maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap.

Mahendra juga menambahkan "Untuk Bali harusnya bisa lebih cepat dari itu, karena sudah ada Best Practice di Kota Tangerang dan Kabupaten Sumedang yang bisa selesai dalam waktu kurang dari 53 menit, Bali harusnya bisa lebih cepat dan mudah"

Percepatan Penerbitan PBG bagi MBR mencakup pembangunan rumah oleh pengembang maupun rumah swadaya oleh masyarakat non-pengembang. Sementara itu, kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Bali ditentukan berdasarkan penghasilan bulanan, yaitu: Tidak kawin sebesar Rp 7.000.000,-, Kawin sebesar Rp 8.000.000,- dan Peserta Tapera (satu orang) sebesar Rp 8.000.000,-.

Mahendra Jaya juga menginstruksikan Bupati dan Walikota untuk segera menyusun dan menetapkan kedua Perkada tersebut. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk manfaatkan kemudahan layanan penerbitan PBG bagi MBR ini. (red)

Editor : Wawan Kurniawan

Berita Terbaru

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara setelah Timnas Indonesia dibantai Australia 1-5, Kamis 20 Maret 2025.…