Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah, Mahendra Jaya Instruksikan Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Perkada Penghapusan BPHTB dan Retribusi bagi MBR

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 17 Jan 2025 00:18 WIB

copy

Denpasar, MCI News - Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, memimpin rapat koordinasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka mewujudkan Misi Asta Cita Presiden RI, untuk menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi bagi MBR. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota ini membahas dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah bagi MBR, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri, tertanggal 25 November 2024.

Pemerintah daerah harus mendukung program tersebut dengan memberikan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mempercepat layanan penerbitan PBG, kata Mahendra Jaya.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan SKB tersebut, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepala daerah, termasuk Bupati dan Walikota, untuk menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Pembebasan BPHTB dan Perkada mengenai pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Selain itu, pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan rumah bagi MBR harus dipercepat, dengan waktu penyelesaian maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap.

Mahendra juga menambahkan "Untuk Bali harusnya bisa lebih cepat dari itu, karena sudah ada Best Practice di Kota Tangerang dan Kabupaten Sumedang yang bisa selesai dalam waktu kurang dari 53 menit, Bali harusnya bisa lebih cepat dan mudah"

Percepatan Penerbitan PBG bagi MBR mencakup pembangunan rumah oleh pengembang maupun rumah swadaya oleh masyarakat non-pengembang. Sementara itu, kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Bali ditentukan berdasarkan penghasilan bulanan, yaitu: Tidak kawin sebesar Rp 7.000.000,-, Kawin sebesar Rp 8.000.000,- dan Peserta Tapera (satu orang) sebesar Rp 8.000.000,-.

Mahendra Jaya juga menginstruksikan Bupati dan Walikota untuk segera menyusun dan menetapkan kedua Perkada tersebut. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk manfaatkan kemudahan layanan penerbitan PBG bagi MBR ini. (red)

Editor : Wawan Kurniawan

Berita Terbaru

Persema Malang Tancap Gas di Laga Perdana Grup H Babak 64 Besar Liga 4 Nasional

Persema Malang Tancap Gas di Laga Perdana Grup H Babak 64 Besar Liga 4 Nasional

Selasa, 22 Apr 2025 10:11 WIB

Selasa, 22 Apr 2025 10:11 WIB

Solo, MCI News - Torehan poin sempuran dengan kemenangan meyakinkan 5-1 atas Persikos Kota Sorong berhasil dicatatkan Persema Malang dalam laga perdana Grup H…

Angie Carvalho Tereliminasi TOP 5 Indonesian Idol

Angie Carvalho Tereliminasi TOP 5 Indonesian Idol

Selasa, 22 Apr 2025 04:55 WIB

Selasa, 22 Apr 2025 04:55 WIB

Anggie Carvalho akhirnya harus tereliminasi di TOP 5 Indonesian Idol dan gagal menuju babak Spektakuler Show 11.…

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Senin, 21 Apr 2025 22:50 WIB

Senin, 21 Apr 2025 22:50 WIB

Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan makanan kemasan yang ternyata mengandung zat babi.…

Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Kapel Santa Marta Vatikan

Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Kapel Santa Marta Vatikan

Senin, 21 Apr 2025 21:55 WIB

Senin, 21 Apr 2025 21:55 WIB

Duka mendalam dirasakan umat Kristiani atas wafatnya Paus Fransiskus, Senin 21 April 2025 pukul 07.35 waktu setempat.…

Paus Fransiskus Wafat, 4 Laga Serie A Ditunda hingga Rabu 23 April 2025

Paus Fransiskus Wafat, 4 Laga Serie A Ditunda hingga Rabu 23 April 2025

Senin, 21 Apr 2025 21:12 WIB

Senin, 21 Apr 2025 21:12 WIB

Empat laga Serie A Ditunda hingga Rabu, 23 April 2025, tanda berkabung atas wafatnya Paus Fransiskus, Senin 21 April pukul 07.35 waktu setempat.…

Presiden Prabowo Akan Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2 Mei 2025

Presiden Prabowo Akan Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2 Mei 2025

Senin, 21 Apr 2025 20:51 WIB

Senin, 21 Apr 2025 20:51 WIB

Jakarta, MCI News - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia pada 2 Mei 2025…