DPD Gapeknas Jatim Kerja Sama dengan PT. Gamana Krida Bhakti untuk Mudahkan Sertifikasi Badan Usaha

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 14 Feb 2025 18:36 WIB

copy

Surabaya, MCI News - DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT. Gamana Krida Bhakti Jawa Timur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur, Pada Jumat, 14 Februari 2025.

Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur, Baso Juherman, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan anggota Gapeknas dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU). Kerja sama ini menjadi solusi bagi anggota kami sembari menunggu LSBU Gapeknas menyelesaikan proses akreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat, ungkapnya.

Dengan kerja sama ini, anggota Gapeknas, yang terdiri dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), dapat mengurus sertifikasi melalui PT. Gamana Krida Bhakti. Saat ini, Gapeknas Jawa Timur memiliki 290 anggota, dan jumlah tersebut diharapkan meningkat pada tahun 2025. Baso Juherman optimistis bahwa kemitraan ini akan memberikan manfaat nyata bagi anggota, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi sertifikasi BUJK.

Berlakunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi memberikan tantangan baru bagi badan usaha. Persyaratan seperti kemampuan keuangan, peralatan, sertifikat keahlian kerja, penjualan tahunan, dan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kini menjadi kewajiban.

Banyak badan usaha konstruksi yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan ini. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi praktis, ujar Baso.

Kerja sama ini juga sesuai dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). SBU tersebut harus diajukan melalui lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.

Dengan sinergi antara DPD Gapeknas Jawa Timur dan PT. Gamana Krida Bhakti, diharapkan proses sertifikasi bagi anggota Gapeknas menjadi lebih efisien dan mendukung keberlanjutan bisnis jasa konstruksi di Jawa Timur.

Baso Juherman berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses sertifikasi, tetapi juga menjadi momentum peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Gapeknas Jawa Timur di tengah persaingan industri konstruksi nasional.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Program itu bentuk kepedulian Presiden Prabowo pada kesejahteraan guru dan berharap rumah subsidi dapat membantu para guru memiliki kehidupan yang baik…

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Meski menghadapi kritik tajam, Paetongtarn tetap mendapat dukungan penuh 11 partai koalisinya yang menguasai 320 dari 500 kursi parlemen…

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock …

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

STO sampah perlu dikembangkan sebagai mitigasi penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata di Kab. Badung…

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Otoritas pendudukan Israel membebaskan sutradara asal Palestina, pemenang Piala Oscar, Hamdan Ballal, setelah ia dipukuli dan ditahan.…

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Putusan pengadilan membuat NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.…