Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

copy
Salah satu titik ladang ganja yang ditemukan oleh Polres Lumajang. (Foto: Dok. Polres Lumajang)
Salah satu titik ladang ganja yang ditemukan oleh Polres Lumajang. (Foto: Dok. Polres Lumajang)

i

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19 Maret 2025). Video yang beredar luas ini masih terus menjadi sorotan warganet. 

Tak sedikit unggahan warganet mengaitkan informasi ini dengan larangan penerbangan drone itu dengan upaya menutupi keberadaan ladang ganja di kawasan Bromo.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Besar TNBTS Rudjanta Tjahja Nugraha membantah larangan menerbangkan drone di kawasan tersebut. Apalagi untuk menaikkan tarif masuk dan beraktivitas di Kawasan Bromo Tengger Semeru.  

“Kasus penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS sudah ditangani Polres Lumajang. Dan penemuan ini tidak terkait dengan larangan penerbangan drone di kawasan jalur pendakian dan tidak ada hubungannya dengan tarif memasuki dan beraktivitas di kawasan Bomo Tengger Semeru,” kata Rudijanta, Kamis 20 Maret 2025.

Untuk meyakinkan, Rudijanta menyatakan temuan ladang ganja seluas 1,5 hektare itu tidak ada kaitannya dengan jalur wisata, baik di pendakian Gunung Semeru maupun di area wisata Gunung Bromo.  

11 Km dari Lokasi Wisata

Seperti diketahui, lokasi ladang ganja tersebut berada di lereng Timur Semeru dan berjarak lebih dari 11 kilometer (km) dari jalur pendakian Gunung Semeru maupun dari lokasi wisata Gunung Bromo.

”Area temuan ladang ganja itu cukup tersembunyi karena tertutup semak belukar dan berada di lokasi curam. Karena itu, tidak mudah untuk menemukannya. Tanaman ganja tersembunyi di antara vegetasi kirinyu, anakan akasia, dan senggeng,” jelas Rudijanta.

Mengingat letaknya yang tak mudah dijangkau, menurut Rudijanta, tidak mudah menemukan ladang ganja itu jika tanpa bukti foto udara drone seperti dilakukan oleh TNBTS. ”Saat itu, TNBTS melakukan foto menggunakan drone untuk mengetahui titik lokasi ladang ganja dan untuk mencari akses menuju lokasi,” ungkapnya.

Terungkapnya ladang ganja berdasarkan temuan tanaman ganja yang dimiliki petani Lumajang. Dari hasil pemeriksaan, didapati adanya tanaman ganja yang mereka kelola. Lokasinya berada di Dusun Pusung, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Bedasarkan temuan itu, TNBTS dan Polres Lumajang langsung terjun ke lapangan. Menggunakan foto udara untuk memudahkan pencarian.

Dari hasil penyidikan, Polres Lumajang akhirnya menetapkan empat tersangka. Saat sidang kasus ini beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Lumajang, foto-foto udara itu pun tersebar luas hingga viral.

”Pastinya, tidak ada kaitan antara larangan menerbangkan drone dan ladang ganja. Sayangnya, narasi di media sosial melebar ke mana-mana,” keluh Rudijanta.

Larangan Berlaku Sejak 2019

Menurut dia, pengaturan penerbangan drone selama ini sudah berlaku di kawasan TNBTS sejak 2019 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) No. SOP./T.8/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang pendakian Gunung Semeru di TNBTS.

”Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian hanya untuk melindungi pendaki. Yaitu menjaga fokus pendaki tidak terpecah antara mendaki dan menerbangkan drone. Ini karena jalur pendakian cukup rawan dan bisa menyebabkan kecelakaan jika tidak fokus dan konsentrasi,” kata Rudijanta.

Selain untuk melindungi pendaki, aturan itu juga untuk menjaga tempat-tempat yang disakralkan warga Tengger. Hal ini karena di kawasan tersebut terdapat masyarakat suku Tengger, bahkan sebelum TNBTS terbentuk. Wilayah TNBTS meliputi empat kabupaten di Jatim, yaitu Kab. Pasuruan, Kab. Malang, Kab. Probolinggo, dan Kab. Lumajang.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Pressure test MasterChef Indonesia tantangan Random Bench, bahan misterius sesuai nomor undian kontestan sampai Azwar dan Zahra pulang.…

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) nasional saat ini mencapai 3,18 juta ton. Jumlah…

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Samarinda, MCI News - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberi penjelasan tentang insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam,…

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…