Banjarbaru, MCI News - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan sejumlah barang bukti ke Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin terkait pembunuhan terhadap seorang wartawan perempuan Juwita (23). Penyerahan barang bukti dilakukan, karena korban diduga kuat dibunuh Kelasi Satu J, seorang anggota TNI-AL Lanal Balikpapan.
“Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi seusai gelar perkara di Banjarbaru, Sabtu 29 Maret 2025.
Adam mengatakan, motif pembunuhan masih tahap pendalaman penyidik Denpomal Banjarmasin, termasuk mendalami kemungkinan pembunuhan dilakukan sendiri atau dibantu rekan pelaku.
Soal penetapan tersangka, kata Adam, menjadi kewenangan Denpomal Banjarmasin, karena proses selanjutnya ditangani TNI-AL.
Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor PM Ronald Ganap mengatakan, seluruh barang bukti diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan lanjutan, karena tempat dan waktu pembunuhan berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin.
“Mohon bersabar untuk proses hukumnya. Sesuai arahan pimpinan, pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” ujar Ronald Ganap seusai gelar perkara.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, Jumat 28 Maret 2025 malam. Saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Sabtu pagi, TNI-AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahim, sekaligus berziarah ke pemakaman Juwita. Korban yang bekerja sebagai wartawan media online lokal dibunuh 22 Maret 2025.
Wartawan muda asal Kota Banjarbaru itu ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan tunggal saat jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.
Juwita bekerja di media daring lokal dengan tugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Korban tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers dengan kualifikasi wartawan muda.
Editor : Budi Setiawan