Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,9 kg ke Kendari

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 30 Jan 2025 15:45 WIB

copy

Batam, MCI News - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,9 kg yang dibawa penumpang maskapai Citilink di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

"Sabu ini berasal dari dua lokasi berbeda, tetapi para tersangka saling terkait. Pertama dilakukan di Bandara Hang Nadim Batam terhadap sepasang kekasih yang membawa koper berisi sabu seberat masing-masing 1.120 gram, sehingga totalnya 2.240 gram," kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah di Batam, Kamis (30/1/2025).

Sabu itu rencananya hendak dibawa sepasang kekasih RD (28) dan MA (24) dari Batam menuju Kendari dengan transit terlebih dahulu di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta sebelum bertolak ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan tujuan akhir di Bandara Haluoleo Kendari.

Zaky mengungkapkan, keberadaan sabu dalam tas koper penumpang tersebut dicurigai petugas Bea Cukai, karena memiliki pola yang sama, yakni dibungkus paket kecil ukuran 280 gram lalu diselipkan dalam tumpukan pakaian diantara celana jin dan sajadah. "Celana jin lalu ditumpuk di atasnya sajadah untuk mengelabui petugas."

Berkat kejeliannya, aparat Bea Cukai dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim kemudian memutuskan mencari keberadaan pemilik koper tersebut di ruang tunggu.

Menurut Zaky, petugas mencurigai pemilik koper tersebut tengah membawa barang-barang pribadinya di dalam tas ransel menuju ruang tunggu. "Saat didatangi petugas, keduanya berupaya menghindari petugas dan tidak mengakui memiliki koper tersebut."

Setelah dilakukan pemeriksaan dan memastikan koper tersebut dimiliki sepasang kekasih itu, tim gabungan dari Bea Cukai, Polresta Barelang, Avsec Bandara Hang Nadim kemudian melakukan pengembangan.

Hasilnya, sabu itu diketahui dikendalikan tersangka inisial AWI yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jodoh. Petugas kemudian bergerak ke hotel yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka AWI bersama delapan orang lainnya. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti yang sudah dikemas dan siap untuk dikirim seberat 8.715 gram.

"Sabu seberat 8.715 gram itu dikemas dalam 27 paket yang siap untuk dibawa kurir untuk diedarkan di daerah lain di Indonesia. Hasil pengungkapan tersebut lalu kami serahkan ke Polresta Barelang untuk diproses secara hukum," katanya.

Dari 11 orang yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tujuh orang lainnya berstatus saksi.

Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang AKP Deny Langie menambahkan, empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni AWI, OKI, RD, dan AM, sedangkan dua orang DPO adalah SASA dan NAWI. (red)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

DPRD Jatim Sesalkan Banyaknya CASN Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi

DPRD Jatim Sesalkan Banyaknya CASN Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi

Kamis, 01 Mei 2025 16:00 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 16:00 WIB

Surabaya, MCI News - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi menyoroti fenomena banyaknya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri…

Israel Kebakaran, Kado Pahit Hari Kemerdekaan ke-77

Israel Kebakaran, Kado Pahit Hari Kemerdekaan ke-77

Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Kebakaran hebat melanda Israel hingga dilaporkan mengancam Yerusalem. Tragedi ini bertepatan dengan peringatan kemerdekaan ke-77 Israel.…

18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana

18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana

Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai memasuki Asrama Haji hari ini, Kamis, 1 Mei 2025.…

Mahasiswa Ikut Memperingati May Day di Grahadi Surabaya

Mahasiswa Ikut Memperingati May Day di Grahadi Surabaya

Kamis, 01 Mei 2025 14:48 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:48 WIB

Surabaya, MCI News - Aksi May Day di Gedung Grahadi Surabaya juga diikuti oleh beberapa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan beberapa…

TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kecamatan Petang

TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kecamatan Petang

Kamis, 01 Mei 2025 14:25 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:25 WIB

Badung, MCI News - Serangkaian puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG-PKK) ke-53 Tahun 2025, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa…

Undang-undang Baru Juga Menjadi Tuntutan Aksi May Day

Undang-undang Baru Juga Menjadi Tuntutan Aksi May Day

Kamis, 01 Mei 2025 14:11 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:11 WIB

Surabaya, MCI News - Putusan Mahkamah konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 menjadi isu nasional dalam aksi buruh, Kamis 1 Mei 2025 atau May Day. Penerbitan…