Badung, MCI News - Pemerintah Kabupaten Badung saat ini tengah merencanakan pembangunan daerah, meskipun dihadapkan pada kendala dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Surya Suamba, menghadiri rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah, Rabu (23/7/2025). Rapat ini dihadiri juga oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, dan Kabid Data dan TI Bapenda Kabupaten Badung, Deddy Sandrawan.
Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan memaparkan, dari 40.060 izin usaha yang terbit, sebanyak 23.693 (59,1 persen) belum terdata, dan 16.367 (40,9 persen) izin usaha sudah terdata. Dari bagian yang sudah terdata tersebut, tercatat 1.333 (8,1 persen) usaha yang sudah wajib pajak, dengan potensi pajak daerah mencapai 7.400 (45,2 persen). Sementara itu, terdapat 7.634 (46,6 persen) usaha yang belum memiliki potensi pajak.
Made Agus Aryawan juga menjelaskan bahwa terdapat total 7.400 potensi pajak per PBJT, dengan rincian 2.175 (30 persen) usaha makanan/minuman, 4.657 (63 persen) usaha lainnya, dan 568 (7 persen) usaha kesenian-hiburan. Dari rekapitulasi tersebut, terdapat 1.158 (8,3 persen) potensi pajak baru dari total yang sudah ada.
Namun, Made Agus Aryawan menyebutkan bahwa terdapat beberapa kendala dalam pendataan potensi pajak, seperti data yang tidak akurat, kesalahan petugas, dan lokasi usaha yang tidak ditemukan. Oleh karena itu, Sekda Badung Surya Suamba mengingatkan pentingnya kerjasama dan ketelitian dalam pendataan potensi pajak.
Surya Suamba juga menekankan, setiap usaha pariwisata di Kabupaten Badung wajib menggunakan sistem POS (Point of Sales) secara online dan terhubung dengan database Pemkab Badung.
"Apabila ketentuan ini tidak dilaksanakan, maka usahanya dan izinnya akan dicabut, dan dilarang berusaha di wilayah Kabupaten Badung," jelasnya.
Surya juga menambahkan, Pemkab Badung akan memberikan sistem POS secara gratis kepada pelaku usaha yang belum memiliki. Selain itu, sinkronisasi data PBB oleh Dinas PUPR dengan database Bapenda juga harus dilakukan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Surya Suamba juga mengingatkan untuk mengutamakan keselamatan, terutama ketika menghadapi pemilik tempat usaha yang marah dengan kedatangan petugas. Dengan demikian, Pemkab Badung berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memajukan pariwisata di Kabupaten Badung.
Editor : Yasmin Fitrida Diat