Badung, MCI News - Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025-2029 telah memasuki tahap finalisasi, Kamis (24/7/2025). Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Surya Suamba memaparkan, peningkatan kualitas infrastruktur publik di kawasan pariwisata, pemukiman, dan pembangunan jaringan jalan baru menjadi prioritas dalam RPJMD. Surya menyebut tempat beribadah termasuk dalam kategori pemukiman.
Surya juga menekankan, peningkatan kualitas sektor pariwisata harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Tempat pariwisata tidak hanya merupakan fisik saja, tapi juga SDM manusianya. Makanya khusus yang di Badung ini, dari siswa itu ditingkatkan kualitas pendidikannya yaitu berupa pembelajaran di banjar-banjar bahasa Inggris. Nah, itu untuk menopang dari sektor pariwisata," ujar Surya.
Dalam konteks perlindungan lahan produktif dan subur seperti sawah atau perkebunan, Surya menjelaskan Kabupaten Badung menerapkan peraturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara bertahap yang bertujuan melindungi lahan subur dan produktif dari alih fungsi.
Selain peraturan LSD, ada juga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan area yang dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan untuk memproduksi pangan pokok, dengan tujuan utama menjaga kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Dengan demikian, lanjut Surya, LP2B berperan penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
"Lahan LSD ini secara bertahap akan dibeli oleh pemerintah, khususnya di kawasan pariwisata, tempat wisata. Tapi pemanfaatannya itu dikembalikan lagi kepada pemilik awal untuk pertanian," tandasnya.
Surya juga menjelaskan, lahan memiliki dua fungsi yaitu untuk ketahanan pangan dan sebagai daya tarik wisata. Ia mengingatkan pentingnya kearifan lokal masyarakat Bali, khususnya masyarakat Kabupaten Badung, yang memiliki wilayah agraris.
"Jadi hunian yang ada di pinggir sawah itu merupakan daya tarik. Jadi daya tarik antara sawah, dan pantai juga menjadi landscape andalan dari wisata Pemkab Badung selain dari seni adat dan budaya kita," jelasnya.
"Kita lihat juga, adat dan budaya kita itu ranahnya, jiwanya adalah agraris. Sehingga sangat penting memang sawah ini di kebijakan pemerintah pusat statusnya dilindungi," imbuh Surya.
Di akhir, Surya mengatakan banyak daerah selain Bali memiliki wisata eksotis yang tetap mempertahankan konsep agraris untuk tempat wisata agar dapat menarik wisatawan masuk.
Editor : Yasmin Fitrida Diat